Konsep

Good University Governance

TATA KELOLA UNIVERSITAS YANG BAIK

Tata kelola universitas merupakan proses pengelolaan dan pengaturan yang efektif dan efisien atas semua aspek kehidupan universitas, mulai dari kebijakan akademik dan administratif hingga pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan. Tata kelola universitas yang baik merupakan landasan penting bagi keberhasilan sebuah institusi pendidikan tinggi. Dengan memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, kepemimpinan yang efektif, manajemen sumber daya yang efisien, dan kepatuhan terhadap peraturan, universitas dapat memastikan bahwa mereka memberikan pendidikan berkualitas tinggi yang memenuhi kebutuhan masyarakat dan masa depan yang semakin kompleks dan dinamis.

Tentang tata kelola universitas yang baik (good university governance) pada sejumlah aspek, yang selanjutnya BPH akan menguraikan menjadi 13 (tigabelas) hal, sebagai berikut:

  • Konsep Dasar Tata Kelola Univeral
  • Kerangka Hukum Tata Kelola Univeral
  • Struktur Tata Kelola Univeral
  • Proses Pengambilan Keputusan
  • Pengelolaan Sumber Daya Keuangan
  • Pengelolaan Sumber Daya Manusia
  • Pengelolaan Fasilitas dan Infrastruktur
  • Pengukuran Kinerja dan Evaluasi
  • Peran Internal Audit dalam Tata Kelola Univeral
  • Hubungan dengan Pihak Eksternal
  • Tantangan dan Peluang dalam Tata Kelola Univeral
  • Langkah-langkah Menuju Tata Kelola Universitas yang Baik
  • Penjaminan Mutu dalam Tata Kelola Univeral

1. Konsep Dasar Tata Kelola Univeral

Konsep dasar Tata Kelola Universitas (University Governance) dalam kerangka Good University Governance (GUG) adalah serangkaian mekanisme, struktur, sistem, dan proses yang digunakan untuk memimpin dan mengarahkan Univeral agar berjalan sesuai dengan tujuan dan nilai-nilai intinya.

Konsep ini merupakan turunan dari prinsip Good Governance yang diterapkan secara khusus dalam konteks pendidikan tinggi (nirlaba), yang menekankan keseimbangan antara otonomi akademik dan tanggung jawab publik.


Tujuan Utama Tata Kelola Universitas

Tujuan utama dari tata kelola universitas yang baik adalah:

  1. Mewujudkan Visi dan Misi: Memastikan semua aktivitas Univeral (Tri Dharma Perguruan Tinggi: Pendidikan, Penelitian, Pengabdian) selaras dengan tujuan strategis jangka panjang institusi.
  2. Akuntabilitas Publik: Mempertanggungjawabkan penggunaan sumber daya (keuangan, SDM, aset) kepada para pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk mahasiswa, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.
  3. Keberlanjutan Institusi (Going Concern): Menjamin bahwa Univeral dikelola secara efektif dan efisien sehingga dapat terus beroperasi dan berkembang dalam jangka panjang.

Prinsip Inti Good University Governance (GUG)

Konsep dasar ini diwujudkan melalui penerapan sejumlah prinsip utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh organ Univeral. Lima prinsip inti yang akan menjadi acuan adalah:

PrinsipDeskripsi KonsepFokus Utama
1. TransparansiKeterbukaan dan kemudahan akses informasi yang relevan dan akurat (kebijakan, prosedur, anggaran, laporan kinerja) bagi pemangku kepentingan.Keterbukaan Informasi
2. AkuntabilitasKejelasan fungsi, peran, dan tanggung jawab setiap unit atau individu, serta kewajiban untuk memberikan pertanggungjawaban atas kinerja yang dicapai.Pertanggungjawaban Kinerja
3. ResponsibilitasKepatuhan (ketaatan) Univeral terhadap peraturan perundang-undangan, norma, dan etika yang berlaku, termasuk menjaga moralitas akademik dan tanggung jawab sosial.Kepatuhan Hukum & Etika
4. IndependensiPengambilan keputusan yang dilakukan secara objektif, bebas dari pengaruh, tekanan, atau benturan kepentingan dari pihak mana pun.Kemandirian Keputusan
5. Keadilan (Fairness)Perlakuan yang setara, tidak diskriminatif, dan adil dalam memenuhi hak-hak semua pemangku kepentingan, seperti mahasiswa, dosen, dan staf.Kesetaraan Perlakuan

Struktur Tata Kelola

Konsep tata kelola juga mencakup struktur organisasi yang jelas, yang memisahkan antara fungsi penetapan kebijakan (dipegang oleh Yayasan) dan fungsi operasional (dipegang oleh Rektorat dan jajarannya), untuk memastikan adanya mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balance) dalam pengelolaan Univeral.

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13