Konsep

4. Proses Pengambilan Keputusan

Proses Pengambilan Keputusan dalam kerangka Good University Governance (GUG) didasarkan pada prinsip keterlibatan (partisipasi), transparansi, dan mekanisme pengawasan dan keseimbangan (check and balance) yang jelas antar organ Univeral.

Proses ini memastikan keputusan tidak dibuat oleh satu pihak saja, melainkan melalui konsultasi dan persetujuan dari badan-badan yang memiliki wewenang berbeda.


Mekanisme Dasar Pengambilan Keputusan

Proses pengambilan keputusan dalam GUG dapat dibagi berdasarkan jenis keputusan yang dibuat:

1. Keputusan Strategis (Jangka Panjang)

Keputusan ini meliputi penetapan visi, misi, rencana strategis jangka panjang (Renstra), anggaran dasar, dan pengangkatan/pemberhentian pimpinan tertinggi (Rektor).

  • Organ yang Terlibat: Yayasan/BPH
  • Proses:
    • Inisiasi: Rektorat mengajukan usulan strategis (misalnya, Renstra lima tahunan atau Rencana Anggaran Jangka Panjang).
    • Konsultasi & Pertimbangan: Senat Akademik memberikan pertimbangan dari aspek keilmuan dan norma akademik.
    • Persetujuan/Pengesahan: Yayasan memiliki wewenang final untuk mengesahkan kebijakan tersebut setelah melalui penilaian kelayakan dan risiko.

2. Keputusan Akademik

Keputusan ini berkaitan dengan substansi pendidikan, penelitian, dan pengabdian, termasuk kurikulum, standar mutu, penerimaan/kelulusan mahasiswa, dan etika akademik.

  • Organ yang Terlibat: Senat Akademik (sebagai badan yang menjaga norma akademik).
  • Proses: Keputusan disusun melalui rapat/komisi Senat Akademik, yang kemudian disahkan oleh Rektor untuk implementasi. Rektor wajib mendengarkan pertimbangan Senat dalam hal akademik.

3. Keputusan Operasional (Harian)

Keputusan ini terkait pelaksanaan harian dan manajemen sumber daya (SDM, Keuangan, aset).

  • Organ yang Terlibat: Rektor dan jajaran Rektorat (Wakil Rektor, Dekan, Pimpinan Unit).
  • Proses: Keputusan diambil oleh Rektor atau pimpinan unit yang berwenang (delegasi) berdasarkan mandat yang tercantum dalam Statuta dan Peraturan Rektor, serta disesuaikan dengan anggaran yang telah disetujui secara strategis.

Prinsip GUG dalam Proses Keputusan

Untuk memastikan pengambilan keputusan yang baik, GUG mewajibkan proses tersebut memenuhi:

Prinsip GUGPenerapan dalam Proses Keputusan
PartisipasiMelibatkan berbagai pemangku kepentingan (dosen, mahasiswa, alumni, masyarakat, industri) dalam tahap perumusan usulan, terutama untuk keputusan strategis.
TransparansiKeputusan yang telah diambil (terutama yang berdampak luas, seperti kebijakan SPP, perubahan kurikulum) harus dipublikasikan secara jelas dan alasan keputusannya dapat diakses.
AkuntabilitasSetiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan direkam secara sistematis (audit trail), terutama dalam hal alokasi sumber daya.
IndependensiOrgan pengambil keputusan harus bebas dari konflik kepentingan dan tekanan pihak luar saat menimbang suatu kebijakan.

Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13